BERANDA

PROFIL OPD

PROGRAM DAN LAPORAN

KEGIATAN BIDANG

PENGUMUMAN

BERITA

PRODUK HUKUM

MORE Submenu

DINAS PERDAGANGAN DAN KOPERASI

Pemerintah Kabupaten Mukomuko

SERTIJAB KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM

SERTIJAB KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM

Disperindagmm - Senin 6 Januari 2020 telah dilaksanakan sertijab antara Kepala Dinas Perindagkop dan UKM yang lama Bapak FAUZI, SH, MM dengan Kepala Dinas Perindagkop dan  UKM yang baru Bapak H. HERLIAN, S.Sos, M.Si, ...

Sidak Sekaligus Sosialisasi Penggunaan Gas LPG 5,5 kg

Sidak Sekaligus Sosialisasi Penggunaan Gas LPG 5,5 kg

Disperindagmm,- Selasa, 5 ovember 2019, Bersama Pertamina Bengkulu sidak penggunaan tabung gas lpg 3 kg pada pelaku usaha seperti Rumah Makan dan Perhotelan.Setelah dilakukannya sidak ke hotel dan rumah makan, Pertamina bersama tim dari ...

Alamat Kantor

Alamat Kantor

DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM KABUPATEN MUKOMUKOJL. IMAM BONJOL, KOMPLEK PERKANTORAN PEMKAB MUKOMUKOTELP/FAX : (0737- 71645) KODE POS 38711WEB : DISPERINDAGKOP@MUKOMUKOKAB.GO.ID EMAIL : MM.INDAGKOP@GMAIL.COM ...

MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu XXXIV

MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu XXXIV

Mari sukseskan MTQ tingkat Provinsi Bengkulu XXXIV di Kabupaten Mukomuko Tanggal 7 s.d 12 Oktober 2019, ...

Kendaraan Operasional Kemetrologian

Kendaraan Operasional Kemetrologian

Disperindagmm,- Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, maka alah satu upaya melindungi konsumen dari praktek- praktek pelaku usaha yang merugikan konsumen adalah dengan memberikan jaminan dalam kebenaran pengukuran, adanya ...

Penerapan SNI Memperkuat Daya Saing Industri Nasional

Ditulis oleh Administrator, pada 21 Oktober 2013 10:22 WIB

Dalam rangka menghadapi pemberlakuan ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015, Kementerian Perindustrian terus melakukan langkah-langkah dan kebijakan strategis yang bersifat lintas sektoral untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Upaya tersebut antara lain, mengintensifkan sosialisasi AEC 2015 kepada stakeholder industri, mengusulkan percepatan pemberlakuan safeguard dan anti-dumping bagi produk impor tertentu, menambah  fasilitas laboratorium uji dan meningkatkan kompetensi SDM industri, Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada masing-rnasing sektor industri, serta penguatan IKM dan pengembangan wirausaha baru industri.

“Mengenai peranan standar dalam rangka meningkatkan kemampuan industri dalam negeri untuk bersaing di pasar global, maka proses penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan aspek yang penting, dimana penyusunan SNI harus didasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan,” kata Menteri Perindustrian dalam keynote speech yang dibacakan Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun pada seminar dalam rangka memperingati Hari Standar Dunia dan Bulan Mutu Nasional 2013 di Jakarta, Kamis – 17 Oktober 2013. Seminar tersebut merupakan bagian acara dari Indonesia Quality Expo 2013 yang diselenggarakan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Meskipun secara normatif SNI disusun berdasarkan konsensus semua pihak yang terkait, tetapi masukan dari kalangan industri yang merupakan pelaku utama dalam memproduksi barang atau jasa yang memenuhi standar internasional harus menjadi perhatian utama. “Tahap perencanaan penyusunan SNI menjadi kunci utama atas efektif atau tidaknya strategi standardisasi produk nasional untuk meningkatkan daya saing nasional,” tegas Wamenperin.

Selanjutnya, kegiatan penerapan SNI perlu dukungan suatu mekanisme untuk membuktikan bahwa pihak-pihak yang menerapkan SNI telah menerapkan SNI secara  benar. Oleh  karena  itu, diperlukan mekanisme penilaian kesesuaian secara profesional, sehingga dapat mengakomodasi tuntutan dalam sistem perdagangan internasional. Hal tersebut menjadi penting agar produk-produk nasional yang telah memenuhi SNI dapat bersaing di pasar global.

 

 

 

Di samping itu, penyusunan regulasi teknis atau regulasi yang berbasis SNI merupakan tools yang dapat digunakan untuk mengamankan pasar dalam negeri sekaiigus meningkatkan daya saing produk industri nasional. “Harus diakui bahwa instrumen utama saat ini yang menjadi pendorong utama diterapkannya SNI oleh kalangan industri adalah karena sifat pemberlakuannya telah diwajibkan oleh regulator melalui penerbitan peraturan dan perundang-undangan,” tegas Wamenperin.

Berdasarkan pengalaman banyak negara, regulasi teknis adalah instrumen yang paling efektif dalam upaya melindungi konsumen terkait dengan aspek keselamatan, keamanan, kesehatan masyarakat dan pelestarian lingkungan hidup serta upaya untuk menjaring seketat mungkin masuknya produk-produk dari luar negeri yang tidak memenuhi standar. Walaupun demikian, saat ini sudah saatnya industri nasional didorong untuk mulai menggeser pola pikir yang sebelumnya penerapan standar karena suatu kewajiban ke pola pikir bahwa menerapkan standar adalah suatu kebutuhan, atau dengan kata lain penerapan standar yang didasarkan atas keinginan secara sukarela dapat memberikan manfaat bagi industri itu sendiri.

Wamenperin mengatakan, penerapan SNI mampu memperkuat daya saing industri nasional karena menerapkan best-practice guidelines untuk meningkatkan efisiensi, memperbaiki kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan sehingga dapat membuka pasar baru, serta adanya peluang untuk mengadopsi teknologi baru guna meningkatkan volume produksi.

Di samping itu, penerapan standar juga akan meningkatkan nilai perusahaan di mata konsumen, karena konsumen percaya baik terhadap proses produksi maupun kualitas produk yang dihasilkan. “Standar tidak hanya terkait dengan produk, namun juga sistem manajamen mutu yang diterapkan,” tegas Wamenperin. Diharapkan, dengan menerapkan sistem manajemen mutu, maka produk yang dihasilkan dapat konsisten untuk menghasilkan produk yang sesuai standar. Sistem manajemen mutu juga berperan dalam perbaikan berkelanjutan melalui inovasi atau gagasan-gagasan baru dalam menerapkan standar atau bahkan membuat standar baru.

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.

Jakarta, 17 Oktober 2013

Kepala Pusat Komunikasi Publik

 

 

Hartono

Sumber : http://kemenperin.go.id/artikel/7544/Penerapan-SNI-Memperkuat-Daya-Saing-Industri-Nasional

Kepala OPD

Foto Kepala OPD

Bupati

NURDIANA, SE., M.A.P

Kepala DINAS PERDAGANGAN DAN KOPERASI

Pencarian

Temukan Yang Anda Cari

Layanan Online

Bantuan Secara Online

PERINDAGKOP PERINDAGKOP

Web Statistik

Jumlah Pengunjung Website

Hari ini :   46  Pengunjung
Bulan ini :   10323  Pengunjung
Tahun ini :   66591  Pengunjung
Total :   844106  Pengunjung