BERANDA

PROFIL OPD

PROGRAM DAN LAPORAN

KEGIATAN BIDANG

PENGUMUMAN

BERITA

PRODUK HUKUM

MORE Submenu

DINAS PERDAGANGAN DAN KOPERASI

Pemerintah Kabupaten Mukomuko

SERTIJAB KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM

SERTIJAB KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM

Disperindagmm - Senin 6 Januari 2020 telah dilaksanakan sertijab antara Kepala Dinas Perindagkop dan UKM yang lama Bapak FAUZI, SH, MM dengan Kepala Dinas Perindagkop dan  UKM yang baru Bapak H. HERLIAN, S.Sos, M.Si, ...

Sidak Sekaligus Sosialisasi Penggunaan Gas LPG 5,5 kg

Sidak Sekaligus Sosialisasi Penggunaan Gas LPG 5,5 kg

Disperindagmm,- Selasa, 5 ovember 2019, Bersama Pertamina Bengkulu sidak penggunaan tabung gas lpg 3 kg pada pelaku usaha seperti Rumah Makan dan Perhotelan.Setelah dilakukannya sidak ke hotel dan rumah makan, Pertamina bersama tim dari ...

Alamat Kantor

Alamat Kantor

DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM KABUPATEN MUKOMUKOJL. IMAM BONJOL, KOMPLEK PERKANTORAN PEMKAB MUKOMUKOTELP/FAX : (0737- 71645) KODE POS 38711WEB : DISPERINDAGKOP@MUKOMUKOKAB.GO.ID EMAIL : MM.INDAGKOP@GMAIL.COM ...

MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu XXXIV

MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu XXXIV

Mari sukseskan MTQ tingkat Provinsi Bengkulu XXXIV di Kabupaten Mukomuko Tanggal 7 s.d 12 Oktober 2019, ...

Kendaraan Operasional Kemetrologian

Kendaraan Operasional Kemetrologian

Disperindagmm,- Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, maka alah satu upaya melindungi konsumen dari praktek- praktek pelaku usaha yang merugikan konsumen adalah dengan memberikan jaminan dalam kebenaran pengukuran, adanya ...

GAMBARAN UMUM DINAS PERINDAGKOP DAN UKM

Diperbarui 26 September 2019 23:17 WIB

Pada hakekatnya pembangunan Kabupaten Mukomuko ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM) sehingga dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Oleh karena itu untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan diperlukan kebijakan program pengembangan Industri, baik kecil dan menengah yang  benar-benar dapat menjadi penggerak perekonomian masyarakat yang akan berdampak pada kesejahteraan taraf hidup masyarakat itu sendiri. Dengan demikian secara perlahan akan sangat bermanfaat pada pengentasan kemiskinan.

Potensi industri di Kabupaten Mukomuko cukup memadai, hal ini sejalan dengan perkembangan Kabupaten Mukomuko. Industri yang berkembang di Mukomuko dengan adanya potensi alam yang dimilikinya adalah industri hasil pertanian, perkebunan, hasil olahan hutan dan industri bahan bangunan dan hasil laut. Sedangkan industri lainnya yang berkembang adalah industri makanan dan industri untuk keperluan rumah tangga.

Industri kecil dan Menengah yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko pada umumnya masih dikelola secara tradisional baik teknis produksi maupun manajemen produksinya hingga sampai dengan manajemen pemasarannya, yang masih perlu pengembangan peningkatan variabel-variabel produk tersebut sehingga terjadinya pengembangan produk dan pengembangan pasar tujuan produk.

Dalam rangka penerapan dan penguasaan teknologi industri kecil dan menengah, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Mukomuko yang merupakan salah satu instansi tekhnis yang membina sektor ekonomi daerah telah dan akan melakukan upaya–upaya baik bagi industri yang baru maupun yang sudah berkembang.

Upaya-upaya tersebut antara lain adalah usulan program-program untuk memberikan pelatihan teknologi produksi, penyuluhan dan studi banding, magang ke perusahaan yang telah maju diluar daerah, serta bantuan Modal Kerja dan Peralatan bagi Industri Kecil dan Menengah. Walaupun upaya-upaya tersebut akan membutuhkan kerja keras dan ketersediaan anggaran untuk bisa memberikan pergeseran ekonomi mikro di Wilayah Kabupaten Mukomuko. Sebagai kabupaten yang masih muda dan baru alokasi anggaran Kabupaten Mukomuko belum mampu sepenuhnya untuk mencapai tujuan pembangunan di sektor ekonomi khususnya industri kecil dan menengah. Dalam penyelenggaraan pembangunan, pemerintah dituntut untuk melaksanakannya secara bersih dan transparan.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas, pemerintah harus melibatkan semua unsur dan oknum yang terkait dalam pembangunan tersebut. Semenjak bergulirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan representasi dari semangat otonomi daerah, mengharuskan pemerintah pusat menyerahkan sebagian kewenangannya kepada daerah dalam rangka desentralisasi. Dengan desentralisasi tersebut menuntut Pemerintah Daerah untuk mampu mengoptimalkan dan memaksimalkan pengelolaan Pemerintahan menuju tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada good government dan clean governance dimana tata kelola pemerintahan yang baik merupakan isu yang paling mengemuka dalam pengelolaan administrasi publik dewasa ini.

Tuntutan atas pelaksanaan tugas yang transparan dan dapat dipertanggung jawabkan (akuntabel) terus meningkat. Oleh karenanya semua kegiatan pembangunan yang diselenggarakan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Mukomuko harus dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan kepada publik. Sesuai dengan azas akuntabilitas yaitu azas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir suatu kegiatan penyelenggara negara harus dapat dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara.

Kepala OPD

Foto Kepala OPD

Bupati

NURDIANA, SE., M.A.P

Kepala DINAS PERDAGANGAN DAN KOPERASI

Pencarian

Temukan Yang Anda Cari

Layanan Online

Bantuan Secara Online

PERINDAGKOP PERINDAGKOP

Web Statistik

Jumlah Pengunjung Website

Hari ini :   308  Pengunjung
Bulan ini :   8894  Pengunjung
Tahun ini :   38856  Pengunjung
Total :   816371  Pengunjung