BERANDA

PROFIL OPD

PROGRAM DAN LAPORAN

KEGIATAN BIDANG

PENGUMUMAN

BERITA

PRODUK HUKUM

MORE Submenu

DINAS PERDAGANGAN DAN KOPERASI

Pemerintah Kabupaten Mukomuko

SERTIJAB KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM

SERTIJAB KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM

Disperindagmm - Senin 6 Januari 2020 telah dilaksanakan sertijab antara Kepala Dinas Perindagkop dan UKM yang lama Bapak FAUZI, SH, MM dengan Kepala Dinas Perindagkop dan  UKM yang baru Bapak H. HERLIAN, S.Sos, M.Si, ...

Sidak Sekaligus Sosialisasi Penggunaan Gas LPG 5,5 kg

Sidak Sekaligus Sosialisasi Penggunaan Gas LPG 5,5 kg

Disperindagmm,- Selasa, 5 ovember 2019, Bersama Pertamina Bengkulu sidak penggunaan tabung gas lpg 3 kg pada pelaku usaha seperti Rumah Makan dan Perhotelan.Setelah dilakukannya sidak ke hotel dan rumah makan, Pertamina bersama tim dari ...

Alamat Kantor

Alamat Kantor

DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM KABUPATEN MUKOMUKOJL. IMAM BONJOL, KOMPLEK PERKANTORAN PEMKAB MUKOMUKOTELP/FAX : (0737- 71645) KODE POS 38711WEB : DISPERINDAGKOP@MUKOMUKOKAB.GO.ID EMAIL : MM.INDAGKOP@GMAIL.COM ...

MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu XXXIV

MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu XXXIV

Mari sukseskan MTQ tingkat Provinsi Bengkulu XXXIV di Kabupaten Mukomuko Tanggal 7 s.d 12 Oktober 2019, ...

Kendaraan Operasional Kemetrologian

Kendaraan Operasional Kemetrologian

Disperindagmm,- Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, maka alah satu upaya melindungi konsumen dari praktek- praktek pelaku usaha yang merugikan konsumen adalah dengan memberikan jaminan dalam kebenaran pengukuran, adanya ...

Koperasi Indonesia

Ditulis oleh Administrator, pada 06 Mei 2013 09:55 WIB

Menteri Koperasi dan UKM menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia.
Syarief mengatakan, lambang Koperasi Indonesia yang baru itu berbentuk gambar bunga yang memberi kesan perkembangan dan kemajuan koperasi di Indonesia. Perubahan ini juga telah di ikuti oleh seluruh koperasi yang ada. hal ini sudah terlihat dari beberapa koperasi dalam Kabuapen Mukomuko.
Seperti Pada Koperasi KaryaTani Desa Wonosobo Kec. Penarik Kab. Mukomuko.

Akan tetapi juga masih terdapat beberapa koperasi yang belum mengganti logonya.Dikarenakan kebelumtahuan masyarakat akan perubahan tersebut, hal ini di benarkan oleh Kabid Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko HERMAN FAISAL, SE
Gambar bunga itu mengandung makna Koperasi Indonesia selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya, serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.Lambang Koperasi Indonesia yang baru itu didominasi oleh warna hijau pastel yang berwibawa dan menimbulkan kesan kalem.Bentuknya juga lain sama sekali dari yang sebelumnya yang berbentuk pohon beringin yang dikelilingi kapas dan padi, timbangan, bintang dalam perisai, gerigi roda, dan berwarna merah dan putih.


BENTUK :
Logo Sekuntum Bunga Teratai bertuliskan KOPERASI INDONESIA
Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru:
1.  Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
2.   Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
·Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
·Sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan;
·Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
·Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
3.  Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
4.  Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
5.   Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
6.    Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat:
·Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
·Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
·Tata Warna :
a.Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
b.Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
c.Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
d.Perbandingan skala 1 : 20.

Kepala OPD

Foto Kepala OPD

Bupati

NURDIANA, SE., M.A.P

Kepala DINAS PERDAGANGAN DAN KOPERASI

Pencarian

Temukan Yang Anda Cari

Layanan Online

Bantuan Secara Online

PERINDAGKOP PERINDAGKOP

Web Statistik

Jumlah Pengunjung Website

Hari ini :   3  Pengunjung
Bulan ini :   3935  Pengunjung
Tahun ini :   60203  Pengunjung
Total :   837718  Pengunjung