Disperindagmm,- Kegiatan Operasi Pasar merupakan aktivitas kegiatan berbasis
perdagangan komoditi pangan yang dilakukan oleh penyedia kebutuhan bahan pokok
dengan harga yang telah mendapat subsidi dari Pemerintah Daerah. Kegiatan Operasi Pasar ini merupakan salah satu bentuk
antisipasi bahwa setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, hokum ekonomiselalu
berlaku. Ketika permintaan terhadap barang utaanya kebutuhan pokok meningkat,
maka harga-harga dipastikan juga ikut melonjak. Kalupun harga melonjak dengan
adanya operasi pasar maka tidak menimbulkan gejolak ekonomi yang berlebihan
yang berdampak pada inflasi.Maksud dan
tujuan kegiatan Operasi Pasar adalah :
1. Membantu masyarakat berpenghasilan
rendah dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari melalui subsidi yang
bersumber dari APBD Kabupaten Mukomuko
2. Mengantisipasi lonjakan harga
kebutuhan bahan poko menjelang Hari Raya Idul Fitri yang semakin memberatkan
beban masyarakat, yng berdampak semakin tinggi inflasi.
Pelaksanaan
pekerjaan dilaksanakan
pada
Triwulan II yaitu menjelang Hari
Raya Idul Fitri, dan berlokasi dikecamatan Pondok Tengah, Kecamatan Air Rami,
Kecamatan V Koto, dan Kecamatan Selagan Raya.