Gambaran Umum dan Visi Misi
Informasi lengkap Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Mukomuko Kabupaten Mukomuko.
Gambaran Umum
Kabupaten Mukomuko merupakan salah satu Kabupaten pemekaran di Provinsi Bengkulu yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor : 03 Tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara. Kabupaten Mukomuko memiliki wilayah seluas ± 4.036,7 KM2 yang pada awal berdirinya pemerintahan memiliki 5 (lima) Kecamatan induk yaitu Kecamatan Mukomuko Utara (Kota Mukomuko), Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Teras Terunjam, Kecamatan Pondok Suguh dan Kecamatan Mukomuko Selatan (Ipuh). Pada saat ini telah bertambah 10 (Sepuluh) Kecamatan Pemekaran yang telah didefenitifkan baru-baru ini meliputi Kecamatan Air Dikit, Kecamatan Air Manjuto, Kecamatan V Koto, Kecamatan XIV Koto, Kecamatan Selagan Raya, Kecamatan Penarik Raya, Kecamatan Teramang Jaya, Kecamatan Sungai Rumbai, Kecamatan Air Rami dan Kecamatan Malin Deman (Pemerintah Kabupaten Mukomuko, 2003).
Pada umumnya semua Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Mukomuko sebagian masyarakatnya bergerak dibidang usaha Industri Kecil dan Menengah dengan berbagai macam aneka produk yang dihasilkan, baik berupa makanan, minuman dan produk kerajinan dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada sebagai material dasarnya serta dengan menggunakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di wilayah itu sendiri.
Potensi industri di Kabupaten Mukomuko cukup memadai, hal ini sejalan dengan perkembangan Kabupaten Mukomuko. Industri yang berkembang di Mukomuko dengan adanya potensi alam yang dimilikinya adalah industri hasil pertanian, perkebunan, hasil olahan hutan dan industri bahan bangunan dan hasil laut. Sedangkan industri lainnya yang berkembang adalah industri makanan dan industri untuk keperluan rumah tangga.
Industri kecil dan Menengah yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko pada umumnya masih dikelola secara tradisional baik teknis produksi maupun manajemen produksinya hingga sampai dengan manajemen pemasarannya, sehingga masih perlu pengembangan peningkatan variabel-variabel produk tersebut sehingga terjadinya pengembangan produk dan pengembangan pasar tujuan produk, sehingga Industri Kecil dan Menengah ini benar-benar dapat menjadi penggerak perekonomian masyarakat yang akan berdampak pada kesejahteraan taraf hidup masyarakat itu sendiri. Dengan demikian secara perlahan akan sangat bermanfaat pada pengentasan kemiskinan.
Dalam rangka penerapan dan penguasaan teknologi industri kecil dan menengah, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Mukomuko melakukan upaya–upaya baik bagi industri yang baru maupun yang sudah berkembang (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Mukomuko, 2013).
Upaya-upaya tersebut antara lain adalah usulan program-program untuk memberikan pelatihan teknologi produksi, penyuluhan dan studi banding, magang ke perusahaan yang telah maju diluar daerah, serta bantuan Modal Kerja dan Peralatan bagi Industri Kecil dan Menengah. Walaupun upaya-upaya tersebut akan membutuhkan kerja keras dan ketersediaan anggaran untuk bisa memberikan pergeseran ekonomi mikro di Wilayah Kabupaten Mukomuko.
Visi
Terwujudnya Kabupaten Mukomuko sebagai kota industri, jasa dan perdagangan yang bertumpu pada potensi daerah dan daerah pendukung yang mempunyai struktur terarah, seimbang dan berdaya saing tinggi, serta berfungsi sebagai lokomotif pembangunan yang berbasis ekonomi kerakyatan melalui pembinaan yang berkelanjutan menuju era globalisasi sehingga terwujudnya masyarakat Kabupaten Mukomuko yang sejahtera dan berkeadilan sosial dalam pemerintahan yang baik dibawah Ridho Allah SWT
Misi
-
1
Peningkatan peran dunia usaha industri, perdagangan, koperasi dalam rangka mendorong pertumbuhan sektor industri dan perdagangan melalui penyelarasan berbagai kebijakan di bidang ekonomi.
-
2
Peningkatan Koordinasi dengan instansi terkait baik sebagai tim kerja maupun sebagai peningkatan hubungan jaringan kerja melalui pembinaan yang berkelanjutan.
-
3
Pembinaan, pengembangan dan peningkatan kualitas industri kerajinan dalam rangka mendukung sektor pariwisata.
-
4
Pengembangan sistem ekonomi kerakyatan yang kondusif, bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dan berbasis pada sumber daya alam tersedia dan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif mandiri, maju, berdaya saing serta berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
-
5
Peningkatan peran dunia usaha industri, perdagangan, koperasi, UKM dan Investasi dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan SDM yang handal akan dapat berperan aktif dalam rangka peningkatan dunia usaha baik berskala regional maupun internasional. Banyaknya peran investor yang menanamkan modalnya sehingga terciptalah daya saing yang sehat sehingga akan munculah ekonomi yang sehat.
-
6
Peningkatan koordinasi antar instansi/Dinas yang terkait, peningkatan hubungan kerja yang berkelanjutan. Dengan SDM yang profesional sehingga akan terciptalah suatu kerangka yang baik, sehat, maju, mandiri. Maka dengan demikian kita akan mudah melaksanakan program-program Dinas Perindag, Koperasi dan UKM Kabupaten Mukomuko pada masa yang akan datang.
-
7
Pembinaan, pengembangan dan peningkatan kualitas industri kerajinan dalam rangka mendukung di sektor pariwisata. Dengan adanya sumber daya manusia yang tangguh, akan dapat menggerakkan berbagai kegiatan industri kecil hingga menggali SDA sehingga industri kecil ini akan menjamur tumbuh sehingga tingkat perekonomian masyarakat lebih baik.