Tera Ulang Timbangan di Pasar Bantal, Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko Pastikan Keakuratan Alat Ukur Demi Perlindungan Konsumen
Mukomuko, 29 Juli 2026 - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Mukomuko melaksanakan kegiatan tera ulang timbangan di Pasar Bantal, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, pada Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus memastikan para pelaku usaha menggunakan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang memenuhi standar kemetrologian. Melalui tera ulang, setiap timbangan diperiksa tingkat keakuratan dan kelayakannya agar transaksi jual beli berlangsung secara adil, jujur dan transparan.
Petugas Disperindagkop & UKM melakukan pemeriksaan terhadap timbangan milik para pedagang pasar bantal. Timbangan yang telah memenuhi persyaratan diberikan tanda tera sebagai bukti bahwa alat tersebut telah diuji dan dinyatakan layak digunakan dalam kegiatan perdagangan.
Disperindagkop & UKM Kabupaten Mukomuko juga mengimbau seluruh pedagang untuk secara rutin melakukan tera ulang terhadap alat ukur yang digunakan sesuai ketentuan yang berlaku. langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tertib ukur serta meningkatkan kualitas pelayanan perdagangan di Kabupaten Mukomuko.